Senin, 04 Agustus 2014

Posted by Huai
No comments | 17.18
SHALAT QASHAR

Bagi seorang muslim yang sedang dalam perjalanan dengan jarak yang memenuhi syarat, maka ia boleh memendekkan shalatnya empat rakaat menjadi dua rakaat. Namun itu hanya pilihan. Ia bisa juga tetap melakukan shalat empat rakaat.


DEFINISI SHALAT QASHAR

Shalat qashar adalah shalat wajib empat rakaat yang dipendekkan menjadi dua rokaat. Shalat tersebut adalah shalat Dzuhur, Ashar dan Isya. 


DALIL BOLEHNYA SHALAT QASHAR

- QS An-Nisa 4:101

وإذا ضربتم في الأرض فليس عليكم جناح أن تقصروا من الصلاة إن خفتم أن يفتنكم الذين كفروا
Artinya: Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. 

- Hadits sahih riwayat Muslim dari Ya'la bin Umayyah
يعلى بن أمية، قلت لعمر: ما لنا نقصر وقد أمنا؟ فقال: سألت رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم فقال: صدقة تصدق اللّه بها عليكم فاقبلوا صدقته

- Hadits sahih riwayat Bukhari Muslim (muttafaq alaih) dari Ibnu Umar
صحبت النبي صلى اللّه عليه وسلم، فكان لا يزيد في السفر على ركعتين، وأبو بكر، وعمر، وعثمان كذلك؛

- Dalam kitab hadits Muwatta' Malik I/313 dari Aslam

أن عمر بن الخطاب [ ص: 313 ] صلى للناس بمكة ركعتين فلما انصرف قال يا أهل مكة أتموا صلاتكم فإنا قوم سفر ثم صلى عمر ركعتين بمنى 113 ولم يبلغنا أنه قال لهم شيئا 

- Ijmak ulama fiqih atas bolehnya shalat qashar bagi musafir yang memenuhi syarat.

SYARAT JARAK PERJALANAN YANG BOLEH SHALAT QASHAR

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi musafir untuk dapat melakukan shalat qashar, yaitu:

- Jarak perjalanan mencapai 48 mil atau sekitar 78 km. 
- Niat safar. Maksudnya, harus ada niat yang jelas kemana arah perjalanan yang dituju.
- Perjalanan yang dibolehkan. Bukan perjalanan dosa (maksiyat). Orang yang bepergian dengan niat hendak mencuri, atau berzina, tidak boleh mengqashar shalat.

WAKTU MULAI DAPAT MELAKUKAN QASHAR

Seorang musafir dapat mulai melakukan shalat qashar setelah dia keluar dari dinding rumah. 

NIAT SHALAT QASHAR

Shalat Qashar Dhuhur: اُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Teks latin: Ushalli fardaz - Dzuhri qasran rokataini lillahi ta'ala
Artinya: Niat shalat fardhu dzuhur secara qashar dua rakaat karena Allah

Shalat Qashar Ashar: اُصَلِّى فَرْضَ العصر رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Teks latin: Ushalli fardal Ashri qasran rokataini lillahi ta'ala
Artinya: Niat shalat fardhu Ashar secara qashar dua rakaat karena Allah

Shalat Qashar Isya: اُصَلِّى فَرْضَ العشاء رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Teks latin: Ushalli fardal Isya'i qasran rokataini lillahi ta'ala
Artinya: Niat shalat fardhu Isya secara qashar dua rakaat karena Allah

Apabila qashar secara berjamaah, maka tinggal menambah kata "imaman" (sebagai imam) atau "makmuman" (sebagai makmum) sebelum kata "Lillahi Taala". 

TIDAK BOLEH SHALAT QASHAR APABILA:

- Apabila niat tinggal di tempat tujuan lebih dari empat hari secara sempurna selain pulang dan pergi-nya. Apabila niat tinggal di tempat yang dituju kurang dari 4 hari, atau tidak niat sama sekali maka ia boleh melakukan shalat qashar selama empat hari.

- Apabila sudah sampai ke tempat ia tinggal secara tetap.

SHALAT JAMAK TAQDIM DAN TA'KHIR

Seorang musafir juga diperbolehkan untuk melakukan shalat jamak, baik jamak taqdim atau jamak ta'khir. 

DEFINISI JAMAK TAQDIM DAN TA'KHIR

- Shalat jamak taqdim adalah mengumpulkan dua shalat fardhu di waktu yang pertama yakni Dzuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya di waktu Dzuhur atau Maghrib. Dengan kata lain, shalat Ashar dilakukan di waktu Dzuhur, dan shalat Isya dilaksanakan di waktu Maghrib.

- Shalat jamak ta'khir adalah mengumpulkan dua shalat fardhu di waktu yang kedua yakni Dzuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya di waktu Ashar atau Isya. Jadi, shalat Dzuhur dilaksanakan di waktu Ashar, dan shalat Maghrib dilakukan di waktu Isya.

SYARAT SHALAT JAMAK TAQDIM 

- Perjalanan yang dilakukan harus mencapai jarak bolehnya Qashar yakni 78 km atau 48 mil.
- Harus tertib. Yakni, shalat dzuhur dulu baru shalat Ashar; shalat Maghrib dulu baru shalat Isya.
- Niat jamak di shalat yang pertama
- Muwalat (segera) antara dua shalat tidak ada aktifitas pemisah yang panjang.
- Dalam perjalanan. Kedua shalat dilakukan di tengah perjalanan. 

NIAT SHALAT JAMAK TAQDIM

- Niat shalat jamak taqdim Dzuhur dengan Ashar: أصلي فرض الظهر جمع تقديم بالعصر فرضا لله تعالي
Teks latin: Ushalli fardaz-Dzuhri jam'a taqdimin bil Ashri fardan lillahi Ta'ala
Artinya: Saya niat shalat Dzuhur jamak dengan Ashar karena Allah

- Niat shalat jamak taqdim Maghrim dengan Isya: أصلي فرض المغرب جمع تقديم بالعشاء فرضا لله تعالي
Teks latin: Ushalli fardal Maghribi jam'a taqdimin bil Isya'i fardan lillahi Ta'ala
Artinya: Saya niat shalat Maghrib jamak dengan Isya karena Allah

Catatan: 
- Kalau shalat dilakukan secara berjamaah maka anda harus menambah kata "makmuman" (sebagai makmum) atau "imamam" (sebagai imam) sebelum kata "Lillahi Taala".
- Adapun shalat yang kedua, yakni shalat Ashar atau Isya, maka tidak perlu ada niat jamak taqdim.

SHALAT JAMAK TA'KHIR

- Sebagaimana disinggung di muka, shalat jamak ta'khir adalah mengumpulkan dua shalat fardhu pada waktu yang kedua. Yakni, melakukan shalat Dzuhur di waktu Ashar atau melaksanakan shalat Maghrib di waktu Isya'.

SYARAT SHALAT JAMAK TA'KHIR

- Niat shalat ta'khir di waktu yang pertama di luar shalat. Artinya, ketika musafir memutuskan hendak jamak ta'khir dan saat itu sudah masuk waktu dzuhur, maka ia harus niat untuk jamak ta'khir.
- Dalam perjalanan sampai selesainya kedua shalat.
- Dalam jamak ta'khir, tertib atau urut tidak wajib. Maka, boleh melakukan shalat Ashar atau dzuhur lebih dulu; atau mendahulukan maghrib atau isya. Ini berbeda dengan shalat jamak taqdim. Namun, tertib itu sunnah.

NIAT SHALAT JAMAK TA'KHIR

- Niat shalat jamak ta'khir Dzuhur dan Ashar: أصلي فرض الظهر جمع تأخير بالعصر فرضا لله تعالي
Teks latin: Ushalli faraz-Dzuhri jam'a ta'khirin bil Ashri fardan lillahi taala
Artinya: Saya niat shalat Dzuhur jamak ta'khir dengan Ashar karena Allah

- Niat shalat jamak ta'khir Maghrib dan Isya: أصلي فرض المغرب جمع تأخير بالعشاء فرضا لله تعالي
Teks latin: Ushalli fardal Maghribi jam'a ta'khirin bil Isya'i fardan lillahi taala
Artinya: Saya niat shalat Maghrib jamak ta'khir dengan Isya' karena Allah

Catatan: 
- Kalau shalat dilakukan secara berjamaah maka anda harus menambah kata "makmuman" (sebagai makmum) atau "imamam" (sebagai imam) sebelum kata "Lillahi Taala".
- Adapun shalat yang kedua, yakni shalat Ashar atau Isya, maka tidak perlu ada niat jamak ta'khir. 

NIAT SHALAT JAMAK DAN QASHAR

Seorang musafir dan melakukan shalat dengan niat Qashar dan Jamak sekaligus. Itu artinya, dua shalat dikumpulkan dalam satu waktu, sekaligus rokaatnya disingkat untuk yang asalnya empat rakaat seperti dzuhur, ashar dan isya.
Adapun niatnya sebagai berikut:

- Niat shalat qashar dan jamak taqdim: أصلي فرض الظهر جمع تقديم بالعصر قصرا ركعتين لله تعالي
- Niat shalat qashar dan jamak ta'khir: أصلي فرض الظهر جمع تأخير بالعصر قصرا ركعتين لله تعالي

Catatan: 
- Ganti kata Dzuhur dan Ashar dengan Maghrib dan Isya sesuai keperluan.
- Kalau berjamaah, anda harus menambah kata "makmuman" atau "imaman" sesuai posisi anda.

Jumat, 01 Agustus 2014

Posted by Huai
No comments | 06.07
Assalamualaikum Wr.wb
Kali ini saya akan membagikan sedikit ilmu saya
Kita akan mengulas tentang disable task manager diWindows kalian – Tentusaja teknik ini banyak digunakan oleh orang-orang yang suka kewarnet untuk mematikan biling nya :D


Cara dengan Regedit
  1. Buka menu Run kemudian ketik regedit dan tekan enter
  2. Masuk keHKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System
  3. Pada panel sebelah kanan hapus key DisableTaskMgr atau ubah value datanya menjadi 0
  4. Restart komputer

Cara GPEDIT
  1. Buka menu Run kemudian ketik gpedit.msc dan tekan enter.
  2. Pilih User Configuration, dan klik administrative templates
  3. Pilih System kemudian Ctrl+Alt+Del Options
  4. Pada panel sebelah kanan klik ganda pada Remove Task manager

    Remove task Manager
  5. Ubah dari not configured menjadi enable
  6. Restart komputer


Sudah Selesai

Free Copy Paste – Asalkan Berbagi


-Maulana-
Posted by Huai
No comments | 05.39
Tanda Tanda Munculnya Nabi Muhammad DiKitab Injil

Berita akan datangnya Nabi Muhammad saw jauh sebelum kelahiran penghulu Nabi dan Rasul-Nya ini banyak disebutkan dalam kitab injil. Dalam injil disebutkan Muhammad sebagai guru agung dunia, terkadang disebut juga sebagai Periqlitos.

Hal ini berkaitan erat dengan risalah Isa Putra Maryam yang disampaikan kepada kaumnya berisi berita gembira akan hadirnya seorang Nabi bernama Muhammad saw. Akan tetapi, orang-orang Yahudi berusaha dengan segala cara untuk menghentikan dakwah Isa as serta berusaha membunuh Nabi Allah ini.

Anak keturunan Israil juga berusaha membumi hanguskan semua ajaran Isa as. Mereka mereduksi wahyu-wahyu Allah yang diturunkan kepada Isa as. Mereka membunuh Nabi Yahya as dan para Nabi yang meneruskan dakwa Nabi Isa as.

Meski semua cara ditempu oleh kaum Yahudi untuk menyembunyikan berita gembira kehadiran Muhammad saw, namun risalah tentang kehadiran Muhammad tetap dapat ditemukan dalam kitab injil.

Sejatinya, risalah Allah yang dibawa Isa as adalah petunjuk ketuhanan untuk mengembalikan Bani Israil dari jalur sesat dan kembali kepada Allah swt. Isa as juga menjelaskan kepada anak keturunan Israil bahwa kerajaan Allah yang mereka klaim menjadi hak diri mereka dan usaha mereka untuk membumihanguskan klan keluarga Daud as dari muka bumi adalah salah besar.

kitab injil
Kerajaan Allah di muka bumi tidak akan dikuasakan kepada mereka (Bani Israil), tetapi akan dikuasakan kepada salah satu anak keturunan Ismail as yang bernama Ahmad. Inilah nama Nabi yang disebutkan Nabi Isa as yang tertulis dalam kitab Injil. Ahmad dalam Injil berbahasa Yunani Kuno disebut dengan Periqliytos.

Penyebutan Periqlitos dalam kitab injil selaras dengan firman Allah,

“Dan (ingatlah) ketika Isa Ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, Yaitu Taurat, dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)." Maka tatkala Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata."(QS Ash Shaff, 61:6)

Tanda-tanda kenabian Muhammad saw disebutkan dalam kitab Injil dalam banyak ayat, di antaranya termaktub dalam kitab injil Yahana/Yohannes/ Yahya sebagai berikut,

“Periqlytos tidak akan datang kepada kalian sebelum aku pergi. Apabila dia datang, dia akan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada di alam ini. Dia tidak bicara dari diri pribadinya sendiri, tetapi dia berbicara dari apa yang diperdengarkan (diwahyukan) kepadanya. Dia akan menasihati kalian, menerapkan hukum dengan hukum Tuhan, memberi tahu kalian dengan peristiwa-peristiwa kasat mata dan gaib” (Yohannes, 16:25)

Kebenaran Periqlytos atau Ahmad juga dibuktikan dengan penemuan manuskrip Injil kuno terkini di wiayah laut mati. Manuskrip ini dianggap oleh para ilmuwan injil sebagai penemuan yang akan meruntuhkan pemahaman tentang injil yang sudah mentradisi berabad-abad lamanya di kalangan kaum kristiani.

Hal ini diungkapkan oleh pendeta Paul Deviez, kepada keuskupan gereja-gereja di Washington DC. Manuskrip ini akan meruntuhkan dan mengubah pandangan (keyakinan) tentang Injil yang selama ini telah mentradisi secara turun-temurun.

Dalam manuskrip kuno yang baru ditemukan itu disebutkan, “Isa adalah Mesias (juru selamat) kaum masehi. Namun, akan muncul juru selamat lain…”

Mesias jika diterjemahkan dalam bahasa Arab berarti Rasul (utusan). Oleh karena itu, Isa memberi tahu para pengikutnya, “Putra manusia akan pergi dan Periqlytos sesudahnya akan datang kepada kalian. Dia mengajarkan kalian banyak rahasia. Menjelaskan kepada kalian segala sesuatu. Dia bersaksi untukku sebagaimana aku bersaksi untuknya. Aku hanya mengajari kalian dengan amsaal (perumpumaan) dia mengajari kalian dengan takwil (interpretasi)” (Yohannes, 14:16)

Terkait dengan ramalan kenabian Muhammad saw yang tersurat dalam kitab Injil dan taurat, kami suguhkan pula kisah nyata yang terjadi pada pendeta Frank Reno, seorang pendeta dari negeri latin yang mendapat petunjuk islam setelah bertahun-tahun bekerja meneliti Injil berbahasa Italia kuno.

Dia menuturkan, “Selama bertahun-tahun meneliti manuskrip-manuskri Injil klasik (risalah iranius), aku banyak menemukan bahwa babak suci Paulus sering berseberangan dengan babak suci Barnabas. Maka dari itu aku terpanggil untuk menemukan teks Injil Barnabas. Setelah usaha tidak kenal lelah, akhirnya aku berhasil mendapatkan teks Injil Barnabas yang disembunyikan di perpustakaan rahasia keuskupan. Setelah membaca isinya, aku menjadi yakin tanpa keraguan sedikitpun atas kebenaran Muhammad saw. Sejak saat itu, aku mengikrarkan diri memeluk agama Islam”

Semoga bermanfaat…
Posted by Huai
No comments | 05.36

Cara Tayammum yang Benar, Sesuai dengan Sunah Nabi

Pengertian Tayammum

Tayammum secara bahasa artinya sebagai Al Qosdu (القَصْدُ) yang berarti bermaksud atau bertujuan atau memilih. Allah berfirman:
وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ
“Janganlah kalian bersengaja memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan hal itu, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memejamkan mata terhadapnya” (Qs. Al-Baqarah: 267).
Kata
تَيَمَّمُوا
dalam ayat di atas artinya bersengaja, bermaksud, atau bertujuan. (as-Suyuthy & al-Mahali, al-Jalalain, al-Baqarah: 267)
Sedangkan secara istilah syari’at, tayammum adalah tata cara bersuci dari hadats dengan mengusap wajah dan tangan, menggunakan sho’id yang bersih.
Catatan: Sho’id adalah seluruh permukaan bumi yang dapat digunakan untuk bertayammum, baik yang mengandung tanah atau debu maupun tidak.
Dalil Disyari’atkannya Tayammum
Tayammum disyari’atkan dalam islam berdasarkan dalil al-Qur’an, sunnah dan Ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin.
Adapun dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla,
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ
فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (Qs. Al Maidah: 6).
Adapun dalil dari Sunnah, sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman rodhiyallahu ‘anhu,
الصَّعِيدُ الطَيِّبُ وضُوءُ المُسلِمِ وَإِن لَم يَجِد المَاءَ عَشرَ سِنِين
“Tanah yang suci adalah wudhunya muslim, meskipun tidak menjumpai air sepuluh tahun”.(Abu Daud 332, Turmudzi 124 dan dishahihkan al-Albani)

Media yang dapat Digunakan untuk Tayammum

Media yang dapat digunakan untuk bertayammum adalah seluruh permukaan bumi yang bersih baik itu berupa pasir, bebatuan, tanah yang berair, lembab ataupun kering. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yamanrodhiyallahu ‘anhu di atas dan secara khusus,
جُعِلَتِ الأَرْضُ كُلُّهَا لِى وَلأُمَّتِى مَسْجِداً وَطَهُوراً
“Dijadikan permukaan bumi seluruhnya bagiku dan ummatku sebagai tempat untuk sujud dan sesuatu yang digunakan untuk bersuci”. (Muttafaq ‘alaihi)

Keadaan yang Membolehkan Tayammum

Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan hafidzahullah menyebutkan beberapa keadaan yang dapat menyebabkan seseorang bersuci dengan tayammum,
  • Jika tidak ada air baik dalam keadaan safar/dalam perjalanan ataupun tidak.
  • Terdapat air dalam jumlah terbatas, sementara ada kebutuhan lain yang juga memerlukan air tersebut, seperti untuk minum dan memasak
  • Adanya kekhawatiran jika bersuci dengan air akan membahayakan badan atau semakin lama sembuh dari sakit
  • Ketidakmapuan menggunakan air untuk berwudhu dikarenakan sakit dan tidak mampu bergerak untuk mengambil air wudhu dan tidak adanya orang yang mampu membantu untuk berwudhu bersamaan dengan kekhawatiran habisnya waktu sholat
  • Khawatir kedinginan jika bersuci dengan air dan tidak adanya yang dapat menghangatkan air tersebut.

Tata Cara Tayammum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Tata cara tayammum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dijelaskan hadits ‘Ammar bin Yasirradhiyallahu ‘anhu,
بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”.  Kemudian beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan tanah sekali, lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.
Dalam salah satu lafadz riwayat Bukhori,
وَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ وَاحِدَةً
“Dan beliau mengusap wajahnya dan kedua telapak tangannya dengan sekali usapan”.(Muttafaq ‘alaihi)
Berdasarkan hadits di atas, kita dapat simpulkan bahwa tata cara tayammum beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut.
  • Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan tanah sekali  kemudian meniupnya.
  • Mengusap punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya.
  • Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
  • Semua usapan dilakukan sekali.
  • Bagian tangan yang diusap hanya sampai pergelangan tangan saja
  • Tayammum dapat menghilangkan hadats besar semisal janabah, demikian juga untuk hadats kecil
  • Tidak wajibnya tertib atau berurutan ketika tayammum

Pembatal Tayammum

a. Semua pembatal wudhu juga merupakan pembatal tayammum
b. Menemukan air, jika sebab tayammumnya karena tidak ada air
c. Mampu menggunakan air, jika sebab tayammumnya karena tidak bisa menggunakan air

Catatan:

Orang yang melaksanakan shalat dengan tayammum, kemudian dia menemukan air setelah shalat maka dia tidak diwajibkan untuk berwudhu dan mengulangi shalatnya. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Abu Sa’id Al Khudriradhiyallahu ‘anhu,
خَرَجَ رَجُلَانِ فِي سَفَرٍ ، فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ – وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ – فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا ، فَصَلَّيَا ، ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِي الْوَقْتِ ، فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلَاةَ وَالْوُضُوءَ ، وَلَمْ يُعِدْ الْآخَرُ ، ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ لِلَّذِي لَمْ يُعِدْ : أَصَبْت السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْك صَلَاتُك وَقَالَ لِلْآخَرِ : لَك الْأَجْرُ مَرَّتَيْنِ
Ada dua orang lelaki yang bersafar. Kemudian tibalah waktu shalat, sementara tidak ada air di sekitar mereka. Kemudian keduanya bertayammum dengan permukaan tanah yang suci, lalu keduanya shalat. Setelah itu keduanya menemukan air, sementara waktu shalat masih ada. Lalu salah satu dari keduanya berwudhu dan mengulangi shalatnya, sedangkan satunya tidak mengulangi shalatnya.
Keduanya lalu menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan yang mereka alami. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada orang yang tidakmengulangi shalatnya, “Apa yang kamu lakukan telah sesuai dengan sunnah dan shalatmu sah”. Kemudian Beliau mengatakan kepada yang mengulangi shalatnya, “Untukmu dua pahala.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan al-Albani)
 Di Antara Hikmah Disyari’atkannya Tayammum
Diantara hikmah tayyamum adalah untuk menyucikan diri kita dan agar kita bersyukur dengan syari’at ini. Sehingga semakin nampak kepada kita bahwa Allah sama sekali tidak ingin memberatkan hamba-Nya. Setelah menyebutkan syariat bersuci, Allah mengakhiri ayat tersebut dengan firman-Nya:
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak menyucikan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (Qs. Al Maidah: 6).
Source : http://carasholat.com/